IEDUL FITRI: 1 SYAWAL 1438 H ANTARA VISIBILITAS HILAL ILMIAH Vs VISIBILITAS HILAL DARURAT MABIMS
Penentuan awal bulan dengan metode Hisab menggunakan kreteria Visiblitas
hilal (keterlihatan hilal) atau yang sering disebut Imkan Rukyat atau Haddu
Rukyat sudah lama dilakukan. Seperti, Babilonia, Mesir Kuno, Aztek, Yunani,
China pada sebelum masehi. Kemudian tahun 500 M dikembangkan oleh India
(Hindu). Tahun 767-778 M dikembangkan lagi oleh Ya’qub ibnu Thariq, lalu
dilanjutkan sampai abad ke 15 oleh Astronomer Islam seperti Habasah,
al-Khawarizmi, Musa ibnu Maimun, al-Batani, al-Farghani, Tsabit bin Qura,
Abdurrahman as-Sufi, Nashiruddin at-Tusi, al-Biruni, Giyats al-Kashami dll.
Kemunduran Islam dari abad 15-20, mengakibatkan perkembangan ilmu
Astronomi mengalami stagnasi. Baru
pada abad 20 ilmu Astronomi dihidupkan kembali oleh para astronomer non-Muslim,
seperti Fotheringham, Maunder, Bruin, Schaefer dan Yallop, serta para
Astronomer Muslim seperti Khaleed Shaukat, DR. M. Ilyas, Odeh dll[1].
Banyak rumusan yang dilakukan para astronom muslim atau non-Muslim dalam
penetuan awal bulan Qamariyah dengan menggunakan kreteria Hisab Visibilitas
Hilal (Imkan Rukyat/Ketampakan Hilal).
Rumusan-rumusan ketampakan hilal ini dihasilkan dari pengamatan (observasi)
yang cukup lama. Sebut saja schmidit di Athena, untuk menghasilkan kreteria
visibilitas hilal, dia melakukan observasi selama lebih dari 20 tahun dan
menghasilkan sekitar 252 data observasi. Data tersebut kemudian dianalisa oleh
Fotheringham dan dihasilan kreteria Visbilitas yang disebut kreteria
Fotheringham. Sementara Yallop untuk membangun kreteria visibilitas hilal,
menggunakan 295 data observasi yang dilakuan selama 137 tahun (1859-1996). Atau
Odeh yang menggunakan 737 data pengamatan dari seluruh dunia hingga menghasilan
kreteria ketampakan hilal yang disebut dengan Kreteria odeh.
Kreteria Ilmiah Visibilitas Hilal
(Imkan Rukyat/Ketampakan Hilal) yang dikenal di dunia antara lain yang disebut
di atas: Yallop, Fotheringham, Odeh, ada juga SAAO, Maunder, Indian, Bruin,
LAPAN, dan RHI.
Dalam tulisan ini, akan coba membandingkan Kreteria Visibilitas Hilal
Ilmiyah di atas dengan Kreteria Visibilitas Hilal Darurat MABIMS yang digunakan
oleh Pemerintah dan di ikuti oleh sebagian ormas islam terutama untuk Sabtu,
Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/24 Juni 2017. Sebelumnya, kenapa Kreteria MABIMS
disebut kreteria Darurat?. Kreteria MABIMS kami sebut sebagai kreteria
Darurat, mengutip bahasa pak Makrufin Sudibyo dalam Silatnas RHI (Rukyat Hilal Indonesia) 2012
yang mengatakan bahwa Kreteria
MABIMS merupakan
Kreteria Darurat. Pernyataan
beliau dapat dipahami. Sebab bila merujuk pada
keputusan Musyawarah Ulama Ahli Hisab dan Ormas Islam tentang Kreteria Imkan Rukyat di Indonesia (nantinya
dikenal dengan Kreteria Imkan Rukyat MABIMS)
di Cisarua-Bogor pada tanggal 24-26 Maret 1998 di Hotel USSU memang pada point
ke 4 & 5 mengisyaratkan apa yang dinyatakan oleh pak Ma’rufin. Berikut
petikan keputusan itu:
Setelah mendengar:
- Pengarahan Bapak Menteri Agama pada upacara pembukaan
- Laporan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
- Prasaran-prasaran yang disampaikan oleh Drs. H. Abd. Rachiem. Prof. KH. Ibrahim Hosen. Drs. Taufiq S.H. Ir. H.A. Basith Wahid. Dr.Moedji Raharto, Drs. Muhyiddin dan Drs. H. Wahyu Widiana, M.A
- Prasaran tambahan yang disampaikan oleh K.H. Noor Ahmad SS dan K.H. A. Ghozaly.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Poin 4: Had/batas minimal ketinggian yang dijadikan
pedoman imkanurrukyah dan diterima oleh ahli hisab falaki Syar’I di Indonesia
serta negara-negara MABIMS adalah dua derajat dan Umur bulan minimal delapan
jam dari saat ijtimak perlu dikembangkan dengan penelitian-penelitian yang
sistematis dan ilmiah.
Poin 5: Penentuan kreteria Imkanurrukyah seperti
yang disepakati oleh MABIMS, sebelum diperoleh hasil yang meyakinkan dari
penelitian, bisa dijadikan pedoman bagi departemen agama dalam
mempertimbangkan penentuan awal bulan qamariyah dimaksud pada butir 2
berdasarkan hal tersebut bila ada laporan rukyat hilal dalam ketinggian kurang
dari dua derajat, laporan tersebut dapat ditolak, demi memelihara kemaslahatan
umum[2].
Hal ini pun diperkuat oleh Mahasena dari Boscha juga Hendro Setianto dari Lajnah Falakiyah NU dalam
FGD (Forum Group Discusion) yang mengatakan bahwa belum pernah mendapati hilal
dalam Kreteria MABIMS (2-3-8). Juga
Observasi yang dilakukan oleh Team Mathla Astro Club, selama 48 kali Observasi
dalam rentang 3 tahun, tidak pernah melihat hilal pada kreteria MABIMS. Apalagi
kalau di bandingkan dengan kreteria Visibilitas Ilmiah di atas, seperti Yallop
137 tahun Fotheringhem 20 tahun atau odeh dri 737 observasi yang semuanya
membuktikan dan menyatakan bahwa Hilal tidak pernah terlihat dalam kreteria
MABIMS.
Selain menyebut sebagai kreteria Daruat,
Makrufin sudibyo juga mengatakan bahwa, dasar Kreteria
MABIMS ini adalah laporan terlihatnya hilal pada Jumat 29 Juni
1984 untuk penentuan Idul Fitri 1404 H dari Jakarta, Pelabuhan Ratu dan
Pare-Pare. Kemungkinan besar hal
ini adalah kasus hilal palsu (salah identifikasi), atau salah
lihat sebab di dekat posisi Bulan saat itu ada Merkurius dan Venus.
1 SYAWAL 1438 H : ANTARA VISIBILITAS HILAL ILMIAH Vs
VISIBILITAS HILAL DARURAT MABIMS
Sekarang mari kita bandingkan Ketetapan Syawal 1438 H menurut Kreteria
Visibilitas Hilal Ilmiah berdasar data observasi ratusan tahun dengan kreteria
Darurat MABIMS. Apakah pada Sabtu, Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/ 24 Juni 2017
Hilal sudah bisa terlihat (Visible) atau Tidak bisa dilihat (not Visible)?.
A.
Menurut Kreteria Visibilitas
Hilal Ilmiyah[3]
1. Odeh (2006)
Kreteria Visibilitas Hilal
Ilmiyah Odeh dapat dituliskan dalam persamaan berikut:
Dengan ARCV adalah beda
altitude (Tinggi) bulan dan matahari dan W adalah ketebalan hilal dalam menit
busur dilihat secara toposentris. Zona-zona visibilitas pada kreteria Odeh
adalah :
Zona A (V = > 5.65) : hilal dapat dilihat dengan mata telanjang,
Zona B (2 < V< 5.65) : hilal dapat dilihat dengan
bantuan alat optik, dan
masih mungkin
untuk dapat terlihat dengan mata telanjang,
Zona C (-0.96 < V<2) : hilal hanya dapat dilihat dengan
bantuan alat optik saja
Zona D (V < -0.96 ) : hilal tidak terlihat walaupun dengan bantuan alat Optik
Bila Kreteria Odeh ditampilkan
dalam peta Visibilitas hilal untuk tanggal 29 Ramadhan 1438 maka seperti di
bawah ini:
Peta Visibilitas Hilal Odeh, 29 Ramadhan 1438 H |
Berdasarkan peta visibilitas
hilal dengan Kreteria Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) Odeh di atas, Wilayah
Indonesia berada pada warna merah (Zona D), berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan
1438 H/ 24 Juni 2017 Hilal Tidak bisa
dilihat (not Visible), bahkan dengan Teleskop sekalipun dan Harga teleskop
Berapapun, apalagi dengan Mata telanjang =), Ramdhan 1438 di genapkan 30 hari.
1 Syawwal 1438 H = Senin 26 Juni 2017
2. Yallop (1997)
Kreteria Visibilitas Hilal
Ilmiyah Yallop dapat dituliskan dalam persamaan berikut:
dengan W’ adalah ketebalan hilal
secara toposentris yang dirumuskan sebagai berikut:
Dimana:
Ï€ : horizontal parallax hilal
h : altitude (Ketinggian) geocentric hilal
ARCL : Elongasi
Zona-zona visibilitas pada kreteria Yallop adalah :
- Zona A (q > +0.216 ) : hilal mudah dilihat dengan mata,
- Zona B (+0.216 > q > -0.014) : dapat dilihat dengan mata pada kondisi cuaca yang cerah,
- Zona C (-0.014 > q > -0.160 ) : kemungkinan dibutuhkan bantuan alat optik untuk melihat hilal,
- Zona D (-0.160 > q > -0.232) : dibutuhkan bantuan alat optik untuk melihat hilal, Zona E (-0.232 > q > -0.293) : tidak dapat dilihat dengan alat optik,
- Zona F (-0.293 > q ) : tidak mungkin terlihat karena di bawah limit Danjon.
Peta Visibilitas Hilal Yallop, 29 Ramadhan 1438 H |
Berdasarkan peta visibilitas hilal dengan Kreteria
Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) Yallop di atas, Wilayah Indonesia berada pada
warna merah (Zona F), berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/ 24 Juni 2017 Hilal Tidak bisa dilihat (not Visible),
bahkan dengan Teleskop sekalipun dan Harga teleskop Berapapun, apalagi dengan
Mata telanjang =), Ramdhan 1438 di genapkan 30 hari. 1 Syawwal 1438 H = Senin 26
Juni 2017
3. SAAO
(South
African Astronomical Observatory) 2001
Kreteria Visibilitas Hilal Ilmiyah SAAO dapat
dituliskan dalam persamaan berikut:
- Zona A: Jika altitude piringan bawah bulan lebih besar dari DALT2 maka hilal dapat dilihat dengan mata telanjang.
- Zona B: Jika altitude piringan bawah bulan antara DALT1 dan DALT2 maka hilal kemungkina dapat dilihat dengan bantuan alat optik.
- Zona C: Jika altitude piringan bawah bulan lebih kecil dari DALT1 , maka hilal tidak mungkin dapat dilihat.
Bila Kreteria SAAO ditampilkan dalam peta Visibilitas
hilal untuk tanggal 29 Ramadhan 1438 maka seperti di bawah ini:
Peta Visibilitas Hilal SAAO, 29 Ramadhan 1438 H |
4. Maunder (1911)
Kreteria Visibilitas Hilal
Ilmiyah Maunder dapat dituliskan dalam persamaan berikut:
Bila Kreteria Maunder
ditampilkan dalam peta Visibilitas hilal untuk tanggal 29 Ramadhan 1438 maka
seperti di bawah ini:
Peta Visibilitas Hilal Maunder, 29 Ramadhan 1438 H |
Berdasarkan peta visibilitas
hilal dengan Kreteria Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) Maunder di atas, Wilayah
Indonesia berada pada warna merah, berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/
24 Juni 2017 Hilal Tidak bisa dilihat
(not Visible), bahkan dengan Teleskop sekalipun dan Harga teleskop
Berapapun, apalagi dengan Mata telanjang =), Ramdhan 1438 di genapkan 30 hari. 1
Syawwal 1438 H = Senin 26 Juni 2017
5. Indian (1966)
Kreteria Visibilitas Hilal
Ilmiyah Indian dapat dituliskan dalam persamaan berikut:
Bila Kreteria Indian
ditampilkan dalam peta Visibilitas hilal untuk tanggal 29 Ramadhan 1438 maka
seperti di bawah ini:
Peta Visibilitas Hilal Indian, 29 Ramadhan 1438 H |
Berdasarkan peta visibilitas
hilal dengan Kreteria Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) Indian di atas, Wilayah
Indonesia berada pada warna merah, berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/
24 Juni 2017 Hilal Tidak bisa dilihat
(not Visible), bahkan dengan Teleskop sekalipun dan Harga teleskop
Berapapun, apalagi dengan Mata telanjang =), Ramdhan 1438 di genapkan 30 hari.
1 Syawwal 1438 H = Senin 26 Juni 2017
6. Bruin (1977)
Kreteria Visibilitas Hilal
Ilmiyah Bruin dapat dituliskan dalam persamaan berikut:
Bila Kreteria Bruin ditampilkan dalam peta Visibilitas
hilal untuk tanggal 29 Ramadhan 1438 maka seperti di bawah ini:
Peta Visibilitas Hilal Bruin, 29 Ramadhan 1438 H |
Berdasarkan peta visibilitas
hilal dengan Kreteria Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) Bruin di atas, Wilayah
Indonesia berada pada warna merah, berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/
24 Juni 2017 Hilal Tidak bisa dilihat
(not Visible), bahkan dengan Teleskop sekalipun dan Harga teleskop
Berapapun, apalagi dengan Mata telanjang =), Ramdhan 1438 di genapkan 30 hari .
1 Syawwal 1438 H = Senin 26 Juni 2017
7. LAPAN 2011 (Digunakan oleh DHR PERSIS untuk membuat
ALMANAK ISLAM)
Kreteria Lapan 2011 adalah
sebagai berikut:
Beda Tinggi Bulan Matahari : >4° , Elongasi :
>6.4°
Bila Kreteria LAPAN ditampilkan
dalam peta Visibilitas hilal untuk tanggal 29 Ramadhan 1438 maka seperti di
bawah ini:
Berdasarkan peta visibilitas
hilal dengan Kreteria Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) LAPAN di atas, Wilayah
Indonesia berada pada warna merah, berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/
24 Juni 2017 Hilal Tidak bisa dilihat
(not Visible), bahkan dengan Teleskop sekalipun dan Harga teleskop
Berapapun, apalagi dengan Mata telanjang =), Ramdhan 1438 di genapkan 30 hari.
1 Syawwal 1438 H = Senin 26 Juni 2017
8. RHI (Rukyat Hilal Indonesia)
Kreteria Visibilitas Hilal
Ilmiyah RHI dapat dituliskan dalam persamaan berikut:
Bila Kreteria RHI ditampilkan
dalam peta Visibilitas hilal untuk tanggal 29 Ramadhan 1438 maka seperti di
bawah ini:
Peta Visibilitas Hilal RHI, 29 Ramadhan 1438 H |
Berdasarkan peta visibilitas
hilal dengan Kreteria Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) RHI di atas, Wilayah
Indonesia berada pada warna merah, berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/
24 Juni 2017 Hilal Tidak bisa dilihat
(not Visible), bahkan dengan Teleskop sekalipun dan Harga teleskop
Berapapun, apalagi dengan Mata telanjang =), Ramdhan 1438 di genapkan 30 hari,
1 Syawwal 1438 H = Senin 26 Juni 2017
B.
Kreteria Darurat MABIMS
Kreteria Visibilitas Hilal Darurat MABIMS adalah: Tinggi : 2°, dan atau
Beda Azimut/DAz : 3° atau Umur bulan 8 Jam sejak Ijtimak
Bila Kreteria Darurat MABIMS ditampilkan dalam peta Visibilitas hilal untuk tanggal
29 Ramadhan 1438 maka seperti di bawah ini:
Peta Visibilitas Hilal Darurat MABIMS, 29 Ramadhan 1438 H |
Berdasarkan peta visibilitas
hilal dengan Kreteria Ketampakan Hilal (Imkan Rukyat) MABIMS di atas, Wilayah
Indonesia berada pada warna hijau, berarti pada Malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/
24 Juni 2017 Hilal bisa dilihat
(Visible) menurut Kreteria MABIMS, Ramadhan 1438 H 29 hari. 1 Syawwal 1438
H = Ahad 25 Juni 2017
Analisis:
Bila kita bandingkan semua Kreteria
Visibilitas Hilal Ilmiyah (8 Kreteria di atas), semuanya sepakat, bahwa di Wilayah Indonesia pada malam Ahad, 29
Ramadhan 1438 H/24 Juni 2017, Hilal not
Visible (tidak bisa dilihat). Sedang Kreteria MABIMS menyatakan Hila Visible (bisa dilihat). Hal ini
dapat dipahami sebab:
1.
Di atas sudah dikatakan bahwa Kreteria MABIMS ini
bukanlah kreteria Ilmiah Visibilitas Hilal/Imkan Rukyat. Ini merupakan kreteria
Darurat saja, dan dibangun dengan data-data yang tidak jelas. Hingga tidak
sesuai dengan kenyataan.
Sebab
itu, pada pertemuan THR (Tim Hisab Rukyat) Pusat, KEMENAG terakhir kemarin,
didiskusikan akan merubah kreteria MABIMS ini. Yang asalnya 2-3-8 menjadi
Tinggi 3 derajat, Elongasi 6.5°. Sama dengan Kreteria LAPAN yang dipakai dalam
penyusunan Almanak Islam oleh DHR PP.PERSIS.
2.
Sementara Kreteria Visbilitas Hilal Ilmiyah disusun
dengan data pengamatan selama puluhan bahkan ratusan tahun.
Dengan
perbandingan ini, dapat disimpulkan bahwa secara ilmiyah, ketetapan 1 Syawal
1438 H = Senin, 26 Juni 2017 , lebih Rajih
(kuat) dibandingkan ketetapan 1 Syawal 1438 H = Ahad, 25 Juni 2017.
Keputusan Pemerintah vs Fakta Rukyat di Lapangan
Sebenarnya,
bagi yang membolehkan memakai Hisab Imkan
Rukyat (Visibilitas hilal) seperti Persis, tidak usah menunggu sidang
Itsbat. Sebab sesuai SK keputusan sudah bisa dilakukan dengan Hisab Imkan
Rukyat (Keterlihatan Hilal) yang hasilnya tercantum dalam Almanak Islam, tidak
dengan Rukyat. Sedangkan sidang itsbat di dasarkan pada laporan Rukyat.
Sementara laporan Rukyat di Indonesia sekarang ini masih kurang berkualitas.
Hal ini berdasarkan pantauan team Kami dilapangan, ada berbagai kejanggalan
yang kami temukan[4]:
Klaim Rukyat “Aneh”
Di antaranya di POB.
Cibeas, pelabuhan ratu. Contoh kasus Saat Rukyat hilal Awal syawal 1436 H.
Rukyat hilal untuk awal Syawal 1436 H dilaksanakan di POB Cibeas Sukabumi
bersama rekan-rekan perukyat dari Kemenag Kab. Sukabumi, BMKG, LDII, HTI,
Masyarakat setempat dll.
Secara Hisab ketinggian
bulan Mar’i saat matahari terbenam sekitar 3˚ 7’ 25”, Daz 4˚ 48’ 05, Umur Bulan
9:28:18. Kreteria MABIMS sudah terpenuhi.
Ketika Rukyat cuaca sangat
mendung, bahkan rintik-rintik hujan. Jangankan Hilal yang tipis dan redup,
matahari yang lumayan besar dan terang saja tidak terlihat. Ketika Maghrib
cuaca tidak berubah. Para perukyat yang menggunakan teleskop tidak berhasil
melihat hilal. Tapi ada 3 orang (tanpa alat) dibelakang yang berani mengaku
melihat hilal dan berani di sumpah.
Kejadian seperti ini, tidak hanya terjadi di Pelabuhan ratu, berdasarkan
laporan teman-teman para perukyat di tempat-tempat rukyat lainnya kejadiannya
pun seringkali sama. Ada Klaim Rukyat aneh.
Posisi Bulan di Cibeas, 29 Ramadhan 1436 H |
Pemasangan Alat Rukyat yang Keliru
Lain di Cibeas, Lain di
Cakung. Ketika Rukyat Hilal Ramadhan 1435 H, team Mathla karena “Penasaran”
dengan laporan bahwa rukyat di cakung selalu berhasil, berangkat ke Cakung.
Alat Rukyat Cakung dan Suasana Rukyat di Cakung |
Ternyata, ditemukan
praktek rukyat yang keliru. Selain Karena Rukyat nya hanya memakai patok kayu,
ketika mengarahkan patok itu pun keliru. Patok yang di arahkan mereka kearah
hilal ternyata melenceng sekitar 18˚. Selain
itu mereka berkeyakinan bahwa system hisab yang akurat adalah Sullamunnayirain.
Padahal akurasi sulam munayirain di jaman ini sudah jauh tertinggal.
Bertentangan dengan pengalaman Rukyat
Berdasarkan pengalaman
Rukyat selama ini, hilal di ketinggian 2 derajat akan sangat sulit untuk bisa
dilihat. Bahkan bisa dikatakan Mustahil. Sebab untuk bisa melihat hilal dengan
ketinggian 12-15 derajat saja harus menunggu Best Time sekitar 12-25
menit (Sunset + 4/9 (Moon Lag Time))
Hila Rajab 1438 H, Credit: Mathla Astro Club |
Misalkan hilal Rajab 1438
H. pada hari Ijtimak hilal dengan kreteria MABIMS tidak bisa di amati (Tinggi 3°
42’ 42,91’’ , Illuminasi 0,24%). Besoknya ketinggian hilal
sekitar 16° 17’ 50,70’’dengan Iluminasi 2,63%. Ghurub matahari jam 18:02:48,007
WIB. Hilal pertama kali kasat teleskop 18:19 WIB. Hilal baru telihat kasat mata
jam 18:30 WIB.
Yang perlu digaris bawahi
disini adalah bahwa hilal dengan ketinggian 16˚ saat matahari terbenam saja perlu waktu
sekitar 16 menit untuk bisa dilihat pakai teleskop. Serta membutuhkan 28
menit untuk bisa di amati dengan mata telanjang. Bagaimana mungkin hilal dengan ketinggian 2 derajat
bisa terlihat. Lama hilal di atas ufuknya saja sekitar 8 menit. Padahal Hilal dengan
ketinggian 16 derajat saja membutuhkan 28 menit.
Penutup
Berdasarkan pengalaman kami dilapangan, maka walaupun menurut berbagai
kriteria visibilitas Hilal ilmiyah di atas, nanti saat Maghrib malam Ahad 29
Ramadhan 1438 H/24 Juni 2017 di Indonesia hilal Not visible (tidak bisa
dilihat) hingga harusnya Idul Fitri jatuh pada Senin 26 Juni 2017, dipastikan
nanti akan ada laporan-laporan yang mengaku-ngaku melihat hilal. Dan Laporannya
di sahkan oleh Pemerintah. Hingga Pemerintah akan memutuskan Iedul Fitri Jatuh
pada Ahad 25 Juni 2017 hanya bedasarkan pengakuan-pengakuan rukyat yang tidak berdasar
saja.
Ringkasan:
- Kriteria Imkan Rukyat adalah kriteria batas ketampakan hilal. Dalam bhs ingris disebut Visibilitas (Keterlihatan) bukan Possibility (kemungkinan). Hingga istilah lain untuk Imkan rukyat adalah Haddu Rukyat.
- Kriteria Imkan Rukyat / Visibilitas Hilal dihasilkan dari rukyat (Pengamatan / observasi) terhadap hilal yang dilakukan berpuluh tahun bahkan beratus tahun.
- Kriteria Imkan Rukyat / Visibilitas Hilal, digunakan dalam hisab sebagai kriteria untuk menetapkan awal bulan. Dengan demikian kriteria Imkan Rukyat bukan kriteria Rukyat, tapi kriteria Hisab.
- Berdasarkan Hisab dengan menggunakan 8 Kriteria Imkan Rukyat /Visibilitas Hilal Ilmiyah, Sabtu malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/24 Juni 2017, hilal not visible (Belum bisa dilihat). Hingga Ramadhan 1438 H digenapkan 30 hari.
- walaupun menurut 8 kriteria visibilitas Hilal ilmiyah, nanti saat Maghrib malam Ahad 29 Ramadhan 1438 H/24 Juni 2017 di Indonesia hilal Not visible (tidak bisa dilihat) hingga harusnya Idul Fitri jatuh pada Senin 26 Juni 2017, dipastikan nanti akan ada laporan-laporan yang mengaku-ngaku melihat hilal. Dan Laporannya di sahkan oleh Pemerintah. Hingga Pemerintah akan memutuskan Iedul Fitri Jatuh pada Ahad 25 Juni 2017 hanya bedasarkan pengakuan-pengakuan rukyat yang tidak berdasar saja.
- Laporan-laporan Rukyat pada 29 Ramadhan 1438 H nanti tidak bisa dipertanggung jawabkan secara Ilmiyah, bahkan bertentangan dengan penelitian Ilmiyah. Laporan baru boleh dipercaya kalau benar2 melihat dengan melampirkan bukti Citra hilal.
- Kriteria MABIMS adalah kriteria DARURAT bukan kriteria ILMIAH.
Data Beda Tinggi dan Elongasi Saat Maghrib 29 Ramadhan 1438 H di Seluruh Indonesia |
15 Ramadhan 1438 H/ 10 Juni 2017 TU
Abu
Sabda
[1] Kriteria dan Metode Penentuan Awal Bulan Hijriyah
berdasarkan Astronomi-Islam Masa kini, H. Suwandojo
Siddiq, DE, Eng, hal.2-9.
[2] Jurnal Hisab Rukyat,
Departemen Agama RI, Direktorat Pembinaan Badan Peradailan Agama, 1999/2000,
hal. 79-80
[3] Dikutip
dari Accurat Hijri Calculator 2.2.1, Abdurrauf, Universitas Brawijaya.
[4] Validasi Pengakuan melihat Hilal bagi kreteria MABIMS,
Abu Sabda, Makalah FGD di Aula PP.Persis Mei 2017.
No comments